16 Mei 2011

Eksegese 1 Korintus 6:1-11

Oleh Renold Oloan



LITERARY ANALYSIS 
Penulisan Ulang Struktur Teks

1     Apakah ada seorang di antara kamu,
                                    yang jika berselisih dengan orang lain,
              berani mencari keadilan pada orang-orang yang tidak benar,
                               dan bukan pada orang-orang kudus?
2     Atau tidak tahukah kamu,
             bahwa orang-orang kudus akan menghakimi dunia
                          Dan jika penghakiman dunia berada dalam tangan kamu,
                   tidakkah kamu sanggup
       untuk mengurus perkara-perkara yang tidak berarti?
3     Tidak tahukah kamu,
             bahwa kita akan menghakimi malaikat-malaikat?
                          Jadi apalagi perkara-perkara biasa dalam hidup kita sehari-hari.
4     Sekalipun demikian,
       jika kamu harus mengurus perkara-perkara biasa,
              kamu menyerahkan urusan itu kepada mereka
           yang tidak berarti dalam jemaat?
5     Hal ini kukatakan untuk memalukan kamu.
Tidak adakah seorang di antara kamu yang berhikmat,
       yang dapat mengurus perkara-perkara dari saudara-saudaranya?
6     Adakah saudara yang satu mencari keadilan terhadap saudara yang lain,
                               dan justru pada orang-orang yang tidak percaya?
7     Adanya saja perkara di antara kamu yang seorang terhadap yang lain
              telah merupakan kekalahan bagi kamu.
                       Mengapa kamu tidak lebih suka menderita ketidakadilan?
                       Mengapakah kamu tidak lebih suka dirugikan?
8        Tetapi kamu sendiri melakukan ketidakadilan
    dan kamu sendiri mendatangkan kerugian,
  dan hal itu kamu buat terhadap saudara-saudaramu.
9     Atau tidak tahukah kamu,
               bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan
                mendapat bagian dalam Kerajaan Allah?
    Janganlah sesat!
                                   Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci,
                             orang pemburit, 10 pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah
                                   dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.
10    Dan beberapa orang di antara kamu demikianlah dahulu.
      Tetapi kamu telah memberi dirimu disucikan,
                 kamu telah dikuduskan,
                 kamu telah dibenarkan dalam nama Tuhan Yesus Kristus
                           dan dalam Roh Allah kita.

Batasan Teks
§  Pasal 1:10 - 6:20 merupakan bagian dari respon Paulus terhadap laporan keluarga Kloe mengenai keberadaan jemaat Korintus, jadi 6:1-11 merupakan bagian dari laporan yang diapit oleh dua perkara moral dalam pasal 5 dan pasal 6:12-20.
§  Permulaan dari teks ini dimulai dengan pertanyaan untuk menanggapi laporan tersebut, dimana Paulus akhirnya tahu bahwa ada jemaat yang bertindak tidak adil dan telah mencari keadilan kepada orang-orang yang tidak benar.  Pertanyaan “apakah ada seorang diantara kamu …. mencari keadilan pada orang-orang yang tidak benar?” tidak ada hubungannya dengan dengan percabulan di bahas pada pasal 5 dan pasal 6:12-20.
§  Pasal 5 berisi tentang dosa dalam jemaat berupa percabulan.  Jelas bahwa pasal 5 berisi topik yang berbeda dengan pasal 6:1-11 yang berisi tentang perselisihan. 
§  Pasal 6:12-20 berisi tentang “nasihat terhadap percabulan, dan pasal 7 yang mengikutinya berisi tentang perkawinan yang jelas berbeda dengan topik pasal 6:1-11.  Pasal 6:12-20 sebetulnya lebih dekat dengan topik pasal 5.  Jadi pasal 6:1-11 diapit oleh 2 perikop yang berbicara tentang percabulan.
§  Dengan demikian pasal 6:1-11 merupakan satu unit kisah yang utuh yang berbeda dengan pasal-pasal sebelum dan sesudahnya.

Kesatuan Teks
§  Kesatuan teks sebagai satu unit pikiran didukung dengan adanya kata-kata yang sama yang dipakai berulang-ulang dalam teks ini, yakni:
o   Perkara-perkara biasa (ay. 1, 2, 3, 4,5,7)
o   Orang-orang tidak benar/tidak adil/tidak percaya (ay. 1,6,9)
o   Keadilan dan ketidakadilan (ay. 1, 6,7,8)
§  Adanya kesatuan dan alur cerita yang tidak terputus mulai dari teguran Paulus terhadap jemaat Korintus yang ketika berselisih mencari keadilan pada orang-orang yang tidak benar, lalu perintahnya untuk menyelesaikan perselisihan bersama dengan orang-orang kudus dan perintah untuk menghindari ketidakadilan di dalam komunitas gereja, kemudian ditutup dengan menjelaskan dasar teologis dari pemecahan masalah tersebut.

Kesimpulan:  Pasal 6:1-11 merupakan satu unit pikiran yang berbeda dengan bagian yang lain.

Pembagian Struktur Teks
Teks 1 Korintus 6: 1-11 ini dapat dibagi menjadi tiga bagian, yakni: ayat 1-8 dan ayat 9-11.
o   Ayat 1-8 merupakan satu bagian karena:
Ø  Adanya subjek masalah yang sama yang muncul dalam jemaat yakni adanya anggota jemaat yang berselisih dan mencari keadilan kepada orang-orang yang tidak benar, dimana seharusnya orang-orang kuduslah yang layak menjadi penengah, dan ditutup dengan dampak perselisihan itu sendiri bagi jemaat di ayat 8.
Ø  Adanya pertanyaan-pertanyaan yang berulang dalam ayat 1 dan 6, yakni “adakah seorang diantara kamu yang mencari keadilan pada orang yang tidak benar?”
Ø  Adanya pertanyaan-pertanyaan lain yang sifatnya saling berkait, yakni “tidakkah kamu sanggup untuk mengurus perkara-perkaran yang tidak berarti? (ay. 2), tidak adakah seorang diantara kamu yang berhikmat yang dapat mengurus perkara-perkara saudara-saudaranya?” (ay. 5).
o   Ayat 9 - 11 merupakan satu bagian sendiri, karena:
Ø  Penekanan pada bagian ayat ini sudah berbeda, bukan lagi berbicara tentang keberadaan orang-orang yang mencari ketidakadilan kepada orang-orang tidak benar, melainkan keberadaan orang-orang tidak benar dan orang-orang kudus.
Ø  Bagian ayat ini menjelaskan secara teologis dasar dari penyelesaian masalah yang ada pada ayat 1 - 8 dengan menjelaskan keberadaan orang-orang yang tidak benar dan orang -orang kudus dalam konsep teologis Paulus mengenai eskatologis.

Strukutur Teks
I.       Perintah untuk tidak mencari keadilan kepada orang-orang yang tidak benar (ay. 1-8).
A.    Perselisihan harus diselesaikan bersama orang-orang kudus (ay. 1-6).
B.     Ketidakadilan dalam jemaat harus dihindari (ay. 7-8).
II.    Penjelasan teologis tentang keberadaan orang-orang tidak benar dan orang-orang kudus (ay. 9-11)
A.    Orang-orang tidak adil tidak mendapat bagian dalam kerajaan sorga (ay.9-10).
B.     Orang-orang kudus adalah orang yang dibenarkan dan mendapat bagian dalam kerajaan sorga (ay. 11)


STRUKTUR SURAT 1 KORINTUS
(Donald Guthrie.  Pengantar Perjanjian Baru, Volume 2)

I.       Salam dan Ucapan Syukur                                                      (1:1-19)

II.    Kekacauan yang Dilaporkan ke Paulus                                   (1:10-6:20)
A.    Semangat Perpecahan                                                       (1:10-4:21)
B.     Problem Kejatuhan Moral                                                 (5:1-13; 6:12-20)
C.     Mencari Keadilan Pada Orang yang Tidak Beriman (6:1-11)

III. Problem yang Diangkat oleh Jemaat Korintus                        (7:1-15:58)
A.    Relasi Seksual                                                                   (7:1-40)
B.     Makanan yang Dipersembahkan Kepada Berhala            (8:1-11:1)
C.     Ketidakteraturan Dalam Ibadah Publik                            (11:2-34)
D.    Karunia Rohani                                                                 (12:1-14:40)
E.     Kebangkitan                                                                                  (15:1-58)

IV. Kesimpulan                                                     (16:1-24)

HISTORICAL-CULTURAL BACKGROUND, WORD MEANING & GRAMMATICAL ANALYSIS
I.       Perintah untuk tidak mencari keadilan kepada orang-orang yang tidak benar (ay. 1-8).
A.     Perselisihan harus diselesaikan bersama orang-orang kudus (ay. 1-6).
Seseorang yang berselisih dengan orang lain adalah kejadian biasa, bukan sesuatu yang mengagetkan, karena sekalipun dalam Tuhan kita bersaudara satu sama lain, gesekan pasti ada.  Firman Tuhan mengatakan “besi menajamkan besi, orang menajamkan sesamanya (Ams. 27:17).  Selain dibentuk melalui penderitaan dan kesulitan yang terjadi dalam hidup, manusia juga dibentuk melalui interaksi-interaksi yang ada dengan manusia yang lain, namun persoalan yang muncul disini adalah dijadikannya orang-orang yang tidak benar menjadi penengah bagi perselisihan yang muncul dari interaksi-interaksi di antara jemaat.[1]
Paulus sedang menghadapi masalah yang secara khusus mempengaruhi orang-orang Yunani, dimana mereka adalah rakyat yang secara karakteristik bersifat hukum.  Pengadilan-pengadilan hukum merupakan salah satu dari arena pertunjukkan mereka yang pokok.  Pengadilan-pengadilan hukum di Athena memainkan peranan yang besar dalam kehidupan warga kota Athena mana pun; dan keadaan di Korintus tidak akan begitu jauh berbeda.  Jika ada sebuah perselisihan di Athena, usaha pertama untuk membereskannya adalah oleh mediator pribadi.  Dalam peristiwa itu dipilih oleh masing-masing kelompok, dan mediator yang ketiga dipilih dengan kesepakatan di antara kedua kelompok untuk menjadi seorang hakim yang tidak memihak.  Jika gagal, ada sebuah pengadilan yang dikenal sebagai Si Empat Puluh.  Jikalau hal ini masih tetap tidak beres, persoalan tersebut harus diserahkan kepada pengadilan juri yang terdiri dari dua ratus satu warga kota untuk kasus-kasus yang melibatkan £50 dan empat ratus satu warga kota untuk kasus-kasus yang melibatkan lebih daripada bilangan itu.  Para juri terdiri dari warga kota Athena yang berusia di atas 30 tahun.  Mereka nyatanya dibayar 3 obol (mata uang Yunani kuno) sehari untuk berperan sebagai juri, dan satu obol bernilai setengah penny (sen dolar).[2]
Merupakan hal biasa bila kita melihat orang Yunani saat itu adalah orang yang mahir hukum, karena mereka menghabiskan banyak waktu mereka di pengadilan baik untuk memutuskan maupun mendengarkan kasus-kasus hukum.  Secara tidak sewajarnya orang-orang Yunani tertentu sudah membawa kecendrungan-kecendrungan mereka untuk menyelesaikan semuanya dengan proses hukum ke dalam gereja Kristen, dan Paulus terkejut melihat kenyataan ini.[3]
Berselisih dengan mengungkapkan suatu kata Yunani yang dalam papiri dipakai untuk hal ‘gugat-menggugat’.   Paulus bukan memberi kesan bahwa pengadilan kafir itu korup.  Sebagai warga Negara yang baik, orang Kristen mengakui hukum Negara (Rm. 13:1-7).   Paulus sendiri menuntut perlindungannya (Kis. 25:16).  Tapi minta pengadilan kafir untuk mengambil keputusan hukum atas orang beriman adalah suatu pernyataan tentang kegagalan Kristen.  Jika suatu perkara di antara bersaudara tak dapat diselesaikan secara persaudaraan, hal itu seharusnya diputuskan di depan para orang kudus/jemaat (Mat. 18:17).[4]
Paulus mengakui bahwa perselisihan akan terjadi, namun hal ini seharusnya diselesaikan bersama saudara-saudara seiman.  Tindakan berani … kepada orang-orang tidak benar bukanlah tindakan yang benar sebagai orang percaya.  Di dalam kitab Talmud, R. Tarfon mengatakan bahwa ada kalimat yang mengatakan, “dalam suatu tempat dimana kamu menemukan pengadilan hukum orang kafir, meskipun hukum mereka sama dengan hukum orang Israel, maka kamu tidak harus mencari keadilan kepada mereka.”  Paulus menginginkan orang Kristen seharusnya melakukan tidak kurang dari itu.[5]  Kata kerja berani dalam bahasa Yunaninya tolmaõ adalah present tense yang mengindikasikan bahwa hal tersebut adalah realitas yang terus berlanjut.[6]
Orang-orang yang tidak benar yang dimaksudkan bukan menunjuk kepada karakter moral melainkan kepada keberadaan spiritual yang berbeda dengan orang-orang Kristen yang berselisih.  Kata yang dipakai untuk “orang-orang yang tidak benar” adalah adikon yang berasal dari kata adikoj yang berarti yang artinya orang yang berbeda iman dengan orang Kristen.[7]
Apa yang membuat masalah ini menjadi tidak masuk akal bagi Paulus adalah bahwa dalam gambaran zaman keemasan yang akan tiba, Mesias mengadili bangsa-bangsa dan para orang kudus mengambil bagian dalam penghakiman tersebut.  Kata Hikmat mengatakan, “Mereka akan mengadili bangsa-bangsa dan memiliki kekuasaan atas manusia” (3:8).  Kitab Henokh mengatakan, “Aku akan membuat mereka yang mencintai nama-Ku terbungkus cahaya bersinar, dan Aku akan menempatkan masing-masing di takhta kemuliaannya” (108:2).  Oleh karena itu Paulus berkata, “Jika suatu hari kelak kamu akan menghakimi dunia bahkan malaikat-malaikat, ciptaan-ciptaantertinggi, akan menjadi sasaran penghakimanmu, bagaimana dalam nama segala yang masuk akal, kamu bisa pergi dan menyerahkan kasus-kasusmu kepada manusia dan memuja manusia dengan cara itu?  Jika kamu harus melakukannya, “ ia berkata, “lakukanlah itu di dalam gereja, dan berikanlah tugas mengadili kepada orang-orang yang kamu anggap bukan orang penting, karena tidak ada orang yang ditentukan untuk mengadili dunia dapat menyusahkan dirinya sendiri dengan terlibat dalam perceksokan remeh.”[8]
Tidak tahukah kamu?  adalah peringatan akan suatu hal yang telah diketahui.  Kata-kata ini tampil enam kali dalam pasal ini.  Ini merupakan pertanyaan retorik yang mengacu pada Daniel 7:22 tentang hari penghakiman.  Hal ini menunjukkan bahwa beberapa pembaca surat ini familiar dengan tulisan-tulisan Yahudi dan teologi Eskatologi.  Perkara-perkara yang tidak berarti, mengindikasikan bahwa perselisihan antara sesama jemaat Korintus berkisar pada hukum sipil bukan hukum kriminal.  Yang termasuk hukum sipil adalah mengenai hak milik, pelanggaran kontrak, penipuan, kerusakan-kerusakan, dan pencideraan yang mengakibatkan luka.  Orang muda dari golongan atas mungkin membawa kasus-kasus tidak berarti ini untuk menunjukkan kemampuan forensik mereka.[9]  Orang dari kalangan atas menerima pelayanan lebih baik di pengadilan daripada orang dari kalangan bawah.  Oleh karena itu masyarakat kelas bawah sulit sekali untuk menggugat golongan atas di pengadilan.  Tetapi bagi Paul, jemaat yang lemah harus mendapat perlakuan hukum yang sama.[10] 
     Jika penghakiman dunia berada dalam tangan kamu, tidakkah kamu sanggup untuk mengurus perkara-perkara yang tidak berarti? Jika orang percaya akan mengadili dunia pada hari penghakiman, seharusnya mereka mampu menyelesaikan sendiri perkara-perkara biasa dalam kehidupan mereka saat ini.  Mereka gagal dalam hal ini, dan seharusnya mereka malu karena mereka juga telah mencemarkan nama Allah di hadapan orang kafir.  Seharusnya mereka menghormati Tuhan dan mengasihi saudaranya seiman.[11]
     Diikutsertakannya malaikat” menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan dunia (ay. 2) adalah alam semesta, bukan hanya masyarakat manusia saja.  Barangkali hal ini berdasarkan Dan. 7:18 bahwa kita mendapat bagian dalam Kerajaan Allah akan berarti juga mendapat bagian dalam kedaulatan kerajaan itu.[12]  Menurut Alkitab, hanya malaikat yang jatuh yang diadili pada hari terakhir, namun banyak komentator mengatakan bahwa bagian ini seharusnya tidak ditempatkan disini.  Bukan hanya manusia, tetapi juga malaikat yang telah jatuh akan berdiri di hadapan pengadilan dimana Kristus dan gereja-Nya akan mengadili.[13]  Kata malaikat ditulis angelos tanpa artikel berarti yang dimaksud bukan semua malaikat.  Yang dimaksud disana adalah setan dan malaikat jahat.[14]  Anak-anak Allah lebih tinggi dan lebih besar tingkatannya daripada malaikat, alasannya manusia diciptakan dalam gambar Allah dan ditebus oleh Kristus.  Karena malaikat tidak mempunyai tubuh fisik, mereka tidak diciptakan dalam gambar Allah dan tidak ditebus oleh kristus. (Ibr. 2:16).  Bilamana malaikat jatuh maka mereka akan menerima hukuman, dan malaikat kudus akan terus melayani Tuhan.[15] 
  Kata Yunani untuk jemaat yang diterjemahkan dalam ayat 4 adalah ekklēsia, yakni kata yang sama yang digunakan untuk perkumpulan sekuler sebagai anggota warga negara.  Sangat ironis karena gereja tidak mampu untuk mengadili sesama anggota jemaat.[16] Ayat ini sangat mungkin dibaca sebagai perintah dibanding sebagai kalimat tanya.  “menunujuk yang paling rendah atau tidak berarti dalam jemaat”  amat kontras dengan dunia (ay. 2).  Pembacaan ini menguatkan bahwa setidaknya orang Kristen seharusnya menjadi lebih berkompeten dalam keadilan dibanding orang kafir yang paling bijaksana sekalipun.[17]  “ Yang tidak berarti dalam jemaat mengindikasikan bahwa proses pengadilan sudah begitu menjijikkan, yang dipandang rendah dalam jemaat jauh lebih baik untuk melakukan itu.  Di dalam gereja sesungguhnya tidak ada pembedaan status seperti yang dilakukan oleh orang kafir.[18]
  Paulus mengajukan argumentasinya yang berikut, “Tidak adakah orang yang berhikmat di antara kamu?”  Ini adalah suatu ironi.  Jemaat Korintus menganggap mereka sebagai orang-orang berhikmat, yang memiliki segala pengetahuan, tetapi menyelesaikan perkara yang biasa pun tak sanggup.  Kalau begitu hikmat apa yang mereka miliki?  Itu adalah hikmat yang berasal dari dunia ini dan bukan hikmat Kristus.[19] 
  “Hal ini kukatakan untuk memalukan kamu,” merupakan suatu sindirian yang menyengat terhadap lagak orang Korintus sebagai orang berhikmat (bandingakan 4:10).  Tanpa mengadakan suatu pengadilan tentu seorang saudara Kristen dapat diminta untuk memberikan keputusan.[20]   “Memalukan kamu menunjukkan apa yang mereka lakukan merendahkan martabat mereka sebagai orang Kristen.  Jikalau ada perselisihan yang sungguh harus diselesaikan seharusnya mereka cukup dating kepada orang Kristen yang bijaksana untuk menyelesaikan masalah tersebut.[21]  Diantara kamu yang dimaksudkan adalah diantara saudaramu, dimana kita seharusnya sebagai saudara harus bersatu, bukan berselisih.  Jemaat Korintus dari kalangan atas memiliki pengetahuan tentang hukum yang sangat tinggi, menganggap diri mereka berhikmat.  Seharusnya orang-orang ini sangat kapabel untuk menjadi penengah diantara orang Kristen yang bertikai, tetapi hal itu tidak terjadi.[22] 

B.     Ketidakadilan dalam jemaat harus dihindari (ay. 7-8).
      “Adanya saja perkara di antara kamu … telah merupakan kekalahan bagi kamu.”  Sebuah kegagalan, cacat, dan dalam konteks ini, sebuah kekalahan.  Bukan dalam hasil hukum melainkan dalam kaitan spiritual.  Origen mencatat bahwa suatu keberhasilan hukum mungkin saja menjadi kegagalan spiritual.[23]  Menurut Paulus orang Korintus gagal mengatur komunitasnya untuk menjadi kesaksian yang bagi orang tidak percaya.  Seharusnya kesaksian komunitas harus menjadi prioritas dibanding mencari keadilan.[24]  Suatu komunitas Kristen seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat sekitar, dimana mereka bisa melihat suatu komunitas yang saling mengasihi dan bebas dari semangat persaingan, sikap mementingkan keuntungan sendiri, mau menang sendiri, dan lain-lain.  Akan tetapi justru dalam jemaat Korintus mereka mengalami kekalahan, karena mereka tidak sanggup bersaksi sebagai suatu komunitas yang mengenal Tuhan.  Jemaat Korintus dipanggil untuk menjadi saksi, baik sebagai pribadi lepas pribadi maupun sebagai suatu komunitas orang-orang percaya yang hidup saling mengasihi satu sama lain.[25] 
      Bukannya rela menderita, di antara mereka malah berlaku tidak adil dan membebankan sesamanya. Bukannya mereka berusaha mencapai kesempurnaan hidup dengan sabar menanggung penderitaan, mereka malah berbuat tidak adil dan curang.  Mereka membuat sakit hati saudaranya sendiri dengan menjadikan mereka objek pemerasan dan ketidakadilan.[26]  Dalam bagian ini Paulus sadar sepenuhnya pengaruh dari pengadilan terhadap komunitas jemaat Korintus.  Perkara-perkara hukum telah menumbuhkan sikap cemburu, irihati, marah, dan kebencian yang sekarang mengancam keberadaan persekutuan Gereja.  Ada dua isu yang muncul ke permukaan dalam teks ini.  Pertama, konsep Christian Fellowship sungguh tidak ada dalam semangat pengadilan Korintus.  Bagaimana mungkin seorang Kristen masih bisa memanggil anggota yang lain sebagai saudara dalam Kristus jika dia telah terluka secara moral, emosional, dan financial dalam sebuah perkara hukum?  Kurangnya kasih dan kehadiran kebencian tidak akan memungkinkan hadirnya persekutuan Kristen.  Ketika yang satu melawan yang lain maka kesatuan tubuh akan terpecah.  Kedua, apakah seorang Kristen mungkin menggugat di dalam pengadilan? Jika sebaliknya orang percaya tidak mengajukan sebuah perkara, bagaimana keadilan didapat dalam kontek persekutuan Kristen?  Bagi paulus, kelakuan orang Korintus secara menyeluruh berbeda dengan prinsip Kristiani.  Orang Kristen memecahkan perselisihan dan perbedaan mereka melalui mediasi, lebih mengarahkan kepada kesejahteraan komunitas, dan bersama-sama mengupayakan kesaksian yang benar bagi dunia.[27] Jemaat Korintus bukan hanya tidak sedia untuk menderita ketidakadilan, namun mereka malah aktif melakukan ketidakadilan dan menipu sesamanya.[28]

II.    Penjelasan teologis tentang keberadaan orang-orang tidak benar dan orang-orang kudus (ay. 9-11)
A.     Orang-orang tidak adil tidak mendapat bagian dalam kerajaan sorga (ay.9-10).
            Orang yang tidak benar, atau tidak adil, tidak memenuhi syarat untuk mengadili; hanya orang-orang percaya, yaitu orang-orang yang adil, yang dapat mengadili.  Hal yang negatif dikemukakan dahulu (ay. 9, 10), baru kemudian hal yang positifnya (ay. 11).  Penekanan dalam Kerajaan Allah berlandaskan pada Allah; orang yang tidak adil tidak memiliki tempat di dalam kerajaan-Nya.  Daftar dosa yang menyusul membuktikan bahwa Paulus dan Yakobus pada dasarnya berpendapat sama.  Keduanya menegaskan bahwa iman yang sejati menghasilkan perbuatan baik (bandingkan dengan Ef. 2:8-10), dan bahwa ketiadaan perbuatan baik menunjukkan kurangnya iman (bandingkan Yak. 2:14-26).  Lemahnya moral orang Yunani dan orang Romawi mungkin telah mendorong sang rasul untuk menekankan perbuatan jahat tidak wajar di dalam bagian ini.  Sebagai contoh, Sokrates dan juga empat belas dari lima belas kaisar pertama Romawi melakukan perbuatan jahat yang tidak wajar.[29](Wycliffe,…..)
            Orang-orang yang tidak adil adalah mereka yang non Kristen (bandingkan 6:1).  Mendapat bagian artinya menjadi warga Negara Kerajaan Allah yang akan datang dan menikmati keuntungan serta hak-haknya yang istimewa.  Dimasukkannya penyembah berhala di antara para pelanggar seksual menunjukkan kepada sifat immoral dari banyak upacara kebaktian kafir yang berlaku saat itu.[30]
            Bahwa ketidakbenaran tidak akan mewarisi kerajaan Allah.  Ini ada pada pengajaran Yahudi dan Kristen.  Daftar sifat buruk orang Yahudi dan kafir sering didefinisikan ketidakbenaran, dan Paulus mengikuti daftar ini.  Jangan menjadi penipu muncul dalam nasihat moral kuno dan biasa dalam Perjanjian Baru.  Paulus memaparkan gaya hidup yang ada pada masyarakat Romawi dan Yunani, yang dipandang jahat di pandangan Allah.  Di masyarakat atas Romawi dapat diterima bagi seorang suami yang mempunyai hubungan seksual diluar pernikahan, tetapi hal ini tidak bisa ditoleran oleh komunitas Kristen.[31]
            Jemaat Korintus tumbuh di dalam peradaban yang bermoral bejat.  Pertanyaan retorik kembali lagi dibuka pada segmen ini untuk didiskusian.  Paulus menghendaki bahwa jemaat Korintus seharusnya tahu  teologi yang benar, meskipun kebiasaan orang Romawi dan Yunani melakukan kebiasaan yang jahat di pandangan Tuhan, mereka seharusnya tidak terdorong untuk melakukan hal yang sama. (New International, 124)

B.     Orang-orang kudus adalah orang yang dibenarkan dan mendapat bagian dalam kerajaan sorga (ay. 11)
            Himbauan positifnya disajikan disini.  Dan beberapa orang di antara kamu demikianlah dahulu menunjuk kepada dalamnya kehancuran yang darinya kasih karunia Allah di dalam Kristus telah menyelamatkan mereka.  Kamu telah memberi dirimu disucikan (bandingkan Kis. 22:16; Gal. 5:24).  Disucikan, dikuduskan, dan dibenarkan mencerminkan kedudukan baru dari orang-orang Korintus.  Penyebutan soal dikuduskan sebelum dibenarkan bukan merupakan persoalan, sebab yang dimaksudkan oleh Paulus adalah kebenaran yang menyangkut kedudukan.  Semua kata kerja ini mengacu kepada hal yang sama dengan penekanan yang berbeda, yang pertama menekankan pembersihan orang percaya, dan yang terakhir menekankan kedudukannya yang baru.  Dibenarkan disebutkan terakhir sebagai klimaks yang cocok bagi argumentasi tentang mencari keadilan dari orang yang tidak adil (ay. 1-8).[32]
            Paulus dengan terus terang mengakui bagaimana dahulu orang Korintus sebelum bertobat.  Dalam bahasa Yunani tiga kali ditekankan kata ‘tetapi’ untuk menunjukkan hal yang berlawanan.  Orang yang tak memiliki harapan demikian itu hanya dapat dibaharui menjadi watak dan sikap yang baik oleh kuasa Allah yang kuat sekali.  Dalam nama Tuhan Yesus Kristus…Roh (dari) Allah.  Kata-kata ini mungkin mengingatkan kepada rumusan baptisan dan baptisan Roh yang mengakibatkan perubahan hidup.[33]
            Beberapa jemaat Korintus dulu juga merupakan bagian orang yang melakukan dosa-dosa tersebut, namun mereka telah disucikan oleh Tuhan.  Status mereka telah berubah.  Disucikan, dikuduskan, dan dibenarkan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, yang dilakukan oleh Allah atas otoritas Yesus Kristus dan mereka diberikan kuasa dari Roh Kudus.[34]

AMANAT TEKS
Subjek: Bagaimana cara menyelesaikan perselisihan yang terjadi di dalam jemaat Korintus?

Komplemen: Harus diserahkan dan diselesaikan bersama orang-orang kudus.

AMANAT TEKS:
Perselisihan yang terdapat dalam jemaat harus diselesaikan dengan cara menyerahkan perkara-perkara tersebut kepada orang-orang kudus.











[1]Billy Kristanto, Refleksi atas Surat 1 Korintus, Ajarlah Kami Bertumbuh (Surabaya: Momentum, 2006) 84.
[2]Willianm Barclay, Pemahaman Alkitab Setiap Hari, Surat 1 & 2 Korintus (Jakarta: Gunung Mulia, 1983) 94.
[3]Ibid 94.
[4]Donald Guthrie, ed, Tafsiran Alkitab Masa Kini Jilid 3: Matius-Wahyu (Jakarta: OMF,   1976) 488.
[5]Leon Morris, Tyndale New Testament Commentary: The First Epistle of Paul to the Corinthians: an Introduction & Commentary (Leicester: Inter Varsity, 1987)  90.
[6]MacArthur, The MacArthur New Testament Commentary: 1 Corinthians (Chicago: Moody, 1984) 137.
[7]Brian S. Rosner, Paul, Scripture, & Ethics: a Study of 1 Corinthians 5-7 (Downers Grove: Baker, 1999) 106.
[8]Barclay, Pemahaman Alkitab94-95.
[9]Clinton E. Arnold, Zondervan Illustrated Bible Background Commentary (Grand Rapids: Zondervan, 2002) 131.
[10]Craig S. Keener, Bible Background Commentary: The IVP Bible Bacground Commentary: New Testament (Downers Grove: InterVarsity, 1993) 463.
[11]Simon J. Kistemaker, Exposition of the First Epistle to The Corinthians (Grand Rapids: Baker, 1994) 180.
[12]Guthrie, ed, Tafsiran 488.
[13]F. F. Bruce, The New Century Bible Commentary: 1 & 2 Corinthians (Grand Rapids: Eerdmars, 1980) 60.
[14]Frank E. Gaebelein, Expositor’s Bible Commentary: Romans, 1 & 2 Corinthians, Galatians (Grand Rapids: Zondervan, 1976) 222.
[15]Kistemaker, Exposition  180.
[16]Arnold, Zondervan 131.
[17]Keener, Bible Background 463.

[18]F. F. Bruce, The International Bible Commentary: With The New International Version (Grand Rapids: Zondervan, 1986) 1359.
[19]Kristanto, Refleksi 85.  
[20]Guthrie, ed, Tafsiran 488.
[21]Kenneth L. Baker, The Expositor’s Bible Commentary: New Testament (Grand Rapids: Zondervan, 1994) 623.
[22]Arnold, Zondervan 131.
[23]Bruce, The International Bible  1359.
[24]Marion L. Soards, New International Biblical Commentary: 1 Corinthians (Peabody: Hendrickson, 1999) 123.
[25]Kristanto, Refleksi 85-86.
[26]Charles Hodge, The Crossway Classic Commentary: 1 Corinthians (Wheaton: Crossway, 1991) 93.
[27]Kistemaker, Exposition  186.
[28]Morris, Tyndale   93.
[29]Charles F. Pfeiffer, The Wycliffe Bible Commentary (Malang: Gandum Mas, 2004) 616.
[30]Guthrie, ed, Tafsiran 489.
[31]Arnold, Zondervan 132.
[32]Pfeiffer, The Wycliffe 616.
[33]Guthrie, ed, Tafsiran 489.
[34]Baker, The Expositor’s  623.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar